Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023

kalender 2023

Daftar Libur Nasional 2023

Tak terasa, 2022 akan segera berakhir. Kurang lebih tersisa 79 hari lagi. Sayangnya, menjelang 2023 ada prediksi tak mengenakkan soal perekonomian dunia. Tapi, mari terlebih dahulu kesampingkan hal itu, dan kembalikan optimisme kabar baik soal daftar libur nasional 2023.

Berbeda dengan tahun 2022 yang terdiri dari 16 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama, 2023 memberikan kita lebih banyak waktu untuk beristirahat. Pasalnya, di 2023 nanti, akan ada total 24 hari libur nasional, yang 9 hari di antaranya adalah cuti bersama.

Berikut adalah daftar libur nasional 2023 berdasarkan Surat Keputusan Bersama yang ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refromasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas:

  • 1 Januari (MInggu): Tahun Baru Masehi
  • 22 Januari (Minggu): Tahun Baru Imlek
  • 18 Februari (Sabtu): Isra Mi’raj
  • 7 April (Jumat): Wafat Isa Almasih
  • 22-23 April (Sabtu-Minggu): Hari Raya Idul Fitri
  • 1 Mei (Senin): Hari buruh
  • 18 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Almasih
  • 1 Juni (Kamis): Hari Lahir Pancasila
  • 4 Juni (Minggu): Hari Waisak
  • 29 Juni (Kamis): Idul Adha
  • 19 Juli (Rabu): Tahun Baru Islam
  • 17 Agustus (Kamis): Hari Kemerdekaan
  • 28 September (Kamis): Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember (Senin): Hari Natal

 

Daftar Cuti Bersama 2023

Sementara itu, dikutip dari laman news.detik.com, berikut ini adalah daftar tanggal cuti bersama tahun 2023:

  • 23 Januari (Senin): Libur Bersama Tahun Baru Imlek
  • 23 Maret (Kamis): Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945
  • 21,24,25 dan 26 April (Jumat, Senin, Selasa, Rabu): Hari Raya Idul Fitri 1944 H
  • 2 Juni (Jumat): Hari Raya Waisak
  • 26 Desember (Selasa): Hari Raya Natal

Adapun terdapat tambahan cuti bersama untuk 2023. Menteri Agama mengusulkan penambahan cuti bersama untuk Hari Raya Nyepi.

“Dan untuk tahun ini menjadi ada tambahan sesuai usulan dari Bapak Menteri Agama ada tambahan untuk cuti bersama pada Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945 yakni 22 Maret, sehingga tanggal 21 Hari Raya Nyepi, ditambah 22 itu libur bersamanya.” Kata Muhadzir Effendy, Menko PMK, dikutip dari laman yang sama.

Kalender 2023

Di sisi lain, kamu bisa mengecek kalender 2023 secara lengkap melalui Kalender dibawah ini.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *